Menurut beberapa ahli pendidikan, perubahan kurikulum dari masa ke masa, baik di Indonesia maupun di negara lain, disebabkan karena kebutuhan masyarakat yang setiap tahunnya selalu berkembang dan tuntutan zaman yang selalu berubah tanpa bisa dicegah.
Perkembangan kurikulum diharapkan dapat menjadi penentu masa depan anak bangsa, oleh karena itu, kurikulum yang baik akan sangat diharapkan dapat dilaksanakan di Indonesia sehingga akan menghasilkan masa depan anak bangsa yang cerah yang berimplikasi pada kemajuan bangsa dan negara.
Kurikulum yang terbaru yaitu kurikulum 2013 yang mulai dilaksanakan pada tahun ajaran 2013-2014 pada sekolah yang ditunjuk pemerintah maupun sekolah yang siap melaksanakannya. Meskipun masih premature, namun ada beberapa hal yang dirasakan oleh banyak kalangan terutama yang langsung berhadapan dengan kurikulum itu sendiri.
Terdapat beberapah hal penting dari perubahan atau penyempurnaan kurikulum tersebut yaitu keunggulan dan kekurangan yang terdapat disana-sini.
Keunggulan kurikulum 2013
- Siswa lebih dituntut untuk aktif, kreatif dan inovatif dalam setiap pemecahan masalah yang mereka hadapi di sekolah.
- Adanya penilaian dari semua aspek. Penentuan nilai bagi siswa bukan hanya didapat dari nilai ujian saja tetapi juga didapat dari nilai kesopanan, religi, praktek, sikap dan lain-lain.
- Munculnya pendidikan karakter dan pendidikan budi pekerti yang telah diintegrasikan ke dalam semua program studi.
- Adanya kompetensi yang sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional.
- Kompetensi yang dimaksud menggambarkan secara holistic domain sikap, ketrampilan, dan pengetahuan.
- Banyak kompetensi yang dibutuhkan sesuai perkembangan seperti pendidikan karakter, metodologi pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skills, kewirausahaan.
- Hal yang paling menarik dari kurikulum 2013 ini adalah sangat tanggap terhadap fenomena dan perubahan sosial. Hal ini mulai dari perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional, maupun global.
- Standar penilaian mengarahkan kepada penilaian berbasis kompetensi seperti sikap, ketrampilan dan pengetahuan secara proporsional.
- Mengharuskan adanya remediasi secara berkala.
- Sifat pembelajaran sangat kontekstual.
- Meningkatkan motivasi mengajar dengan meningkatkan kompetensi profesi, pedagogi, sosial dan personal.
- Ada rambu-rambu yang jelas bagi guru dalam melaksanakan proses pembelajaran (buku induk)
- Guru berperan sebagai fasilitator
- Diharapkan kreatifitas guru akan semakin meningkat
- Efisiensi dalam manajemen sekolah contohnya dalam pengadaan buku, dimana buku sudah disiapkan dari pusat
- Sekolah dapat memperoleh pendampingan dari pusat dan memperoleh koordinasi dan supervise dari daerah
- Pembelajaran berpusat pada siswa dan kontekstual dengan metode pembelajaran yang lebih bervariasi
- Penilaian meliputi aspek kognitif, afektif, psikomotorik sesuai proporsi
- Ekstrakurikuler wajib Pramuka meningkatkan karakter siswa terutama dalam kedisiplinan, kerjasama, saling menghargai, cinta tanah air dan lain-lain.
Kelemahan kurikulum 2013
- Guru banyak salah kaprah, karena beranggapan dengan kurikulum 2013 guru tidak perlu menjelaskan materi kepada siswa di kelas, padahal banyak mata pelajaran yang harus tetap ada penjelasan dari guru.
- Banyak sekali guru-guru yang belum siap secara mental dengan kurikulum 2013 ini, karena kurikulum ini menuntut guru lebih kreatif, pada kenyataannya sangat sedikit para guru yang seperti itu, sehingga membutuhkan waktu yang panjang agar bisa membuka cakrawala berfikir guru, dan salah satunya dengan pelatihan-pelatihan dan pendidikan agar merubah paradigm guru sebagai pemberi materi menjadi guru yang dapat memotivasi siswa agar kreatif.
- Kurangnya pemahaman guru dengan konsep pendekatan scientific
- Kurangnya ketrampilan guru merancang RPP
- Guru tidak banyak yang menguasai penilaian autentik
- Tugas menganalisis SKL, KI, KD buku siswa dan buku guru belum sepenuhnya dikerjakan oleh guru, dan banyaknya guru yang hanya menjadi plagiat dalam kasus ini.
- Tidak pernahnya guru dilibatkan langsung dalam proses pengembangan kurikulum 2013, karena pemerintah cenderung melihat guru dan siswa mempunyai kapasitas yang sama.
- Tidak adanya keseimbangan antara orientasi proses pembelajaran dan hasil dalam kurikulum 2013 karena UN masih menjadi factor penghambat.
- Terlalu banyak materi yang harus dikuasai siswa sehingga tidak setiap materi bisa tersampaikan dengan baik, belum lagi persoalan guru yang kurang berdedikasi terhadap mata pelajaran yang dia ampu.
- Beban belajar siswa dan guru terlalu berat, sehingga waktu belajar di sekolah terlalu lama.
- Timbulnya kecemasan khususnya guru mata pelajaran yang dihapus yaitu KPPI, IPA dan Kewirausahaan dan terancam sertifikasiya dicabut.
- Sebagian besar guru masih terbiasa menggunakan cara konvensional
- Penguasaan teknologi dan informasi untuk pembelajaran masih terbatas.
- Guru tidak tiap dengan perubahan
- Kurangnya kekmampaun guru dalam proses penilaian sikap, ketrampilan dan pengetahuan secara holistic.
- Kreatifitas dalam pengembangan silabus berkurang
- Otonomi sekolah dalam pengembangan kurikulum berkurang
- Sekolah tidak mandiri dalam menyikapi kurikulum
- Tingkat keaktifan siswa belum merata
- KBM umumnya saat ini mash konvensional
- Belum semua guru memahami sistem penilaian sikap dan ketrampilan.
- Menambah beban kerja guru.
- Citra sekolah dan guru akan menurun jika tidak berhasil menjalankan kurikulum 2013
- Pramuka menjadi beban bagi siswa yang tidak menyukai Pramuka, sehingga ada unsur keterpaksaan.
Dan berikut ini perbedaan kurikulum 2013 dan kurikulum sebelumnnya yaitu KTSP
NO | KURIKULUM 2013 | KTSP |
1 | SKL (Standar Kompetensi Kelulusan) ditentukan terlebih dahulu setelah itu baru ditentukan SI (Standar Isi) | SI (Standar Isi) ditentukan terlebih dahulu, setelah itu baru ditentukan SKL (Standar Kompetensi Kelulusan) |
2 | Kompetensi lulusan meliputi aspek soft skills dan hard skills yang meliputi aspek kompetensi sikap, ketrampilan dan pengetahuan | Lebih menekankan pada aspek pengetahuan |
3 | Di jenjang SD Tematik Terpadu untuk kelas I-VI | Di jenjang SD Tematik Terpadu untuk kelas I-III |
4 | Jumlah jam pelajaran perminggu lebih banyak dan jumlah mata pelajaran lebih sedikit disbanding KTSP | Jumlah pelajaran lebih sedikit dan jumlah mata pelajaran lebih banyak disbanding kurikulum 2013 |
5 | Proses pembelajaran setiap tema dilakukan dengan penedkatan ilmiah yaitu standar proses dalam pembelajaran terdiri dari mengamati, menanya, mengolah, menyajikan, menyimpulkan dan mencipta | Standar proses dalam pembelajaran terdiri dari Eksplorasi, Elaborasi dan Konfirmasi |
6 | TIK bukan sebagai mata pelajaran, melainkan sebagai media pembelajaran | TIK sebagai mata pelajaran |
7 | Standar penilaian menggunakan penilaian otentik yaitu mengukur semua kompetensi sikap, ketrampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil | Penilaian lebih dominan pada aspek pengetahuan |
8 | Pramuka menjadi ekstrakurikuler wajib | Pramuka bukan ekstrakurikuler wajib |
9 | Penjurusan mulai kelas X untuk jenjang SMA/MA | Penjurusan mulai kelas XI |
10 | BK lebih menekankan mengembangkan potensi siswa | BK lebih pada menyelesaikan masalah siswa |
Adapun perubahan-perubahan yang ada dalam kurikulum 2013 dari kurikulum sebelumnya antara lain adalah:
[1] Perubahan Standar Kompetensi Lulusan (SKL)
Penyempurnaan SKL memperhatikan pengembangan nilai, pengetahuan, dan ketrampilan secara terpadu dengan fokus pada pencapaian kompetensi. Pada setiap jenjang pendidikan rumusan empat kompetensi inti (penghayatan dan pengamalan agama, sikpa ketrampilan, dan pengetahuan) menjadi landasan pengembangan kompetensi dasar pada setiap kelas.
[2] Perubahan Standar Isi
Perubahan Standar Isi dari kurikulum sebelumnya yang mengembangkan kompetensi dari mata pelajaran menjadi fokus pada kompetensi yang dikembangkan menjadi mata pelajaran melalui pendekatan tematik integrative (Standar Proses).
[3] Perubahan Standar Proses
Perubahan pada Standar Proses berarti perubahan strategi pembelajaran. Guru wajib merancang dan mengelola proses pembelajaran aktif yang menyenangkan. Peserta didik difasilitasi untuk mengamati, menanya, mengolah, menyajikan, menyimpulkan dan mencipta.
[4] Perubahan Standar Evaluasi
Penilaian otentik yang mengukur kompetensi sikap, keterampilan, serta pengetahuan berdasarkan hasil dan proses. Sebelumnya penilaian hanya mengukur hasil kompetensi.
Beberapa konsekwensi akibat perubahan substansi tersebut adalah:
- Penambahan jumlah jam belajar di SD yang sebelumnya 26 jam/minggu menjadi 32 jam/minggu. Dari 10 mata pelajaran dipangkas menjadi 6 mata pelajaran yaitu Bahasa Indonesia, PPKN, Agama, Matematika, Sosial Budaya dan Olah Raga. Pelajaran IPA dan IPS ditiadakan dan diintegrasikan ke mata pelajaran lain.
- Penambahan jumlah jam belajar di SMP yang sebelumnya 32 jam/minggu menjadi 38 jam/minggu. Kalau belajarnya 5 hari berarti setiap hari anak belajar 8 jam setiap hari.
- Penambahan Jumlah jam pelajaran Agama pada SD yang bertambah dari 2 jam/minggu menjadi 4 jam/minggu dan di tingkat SMP dari 2 jam/minggu menjadi 3 jam/minggu.
- Jumlah mata pelajaran dikurangi tapi jumlah jam belajar ditambah
- Mata pelajaran IPA diintegrasikan dalam Mapel Bahasa Indonesia.
Alhamdulillah, demikian catatan saya untuk kurikulum 2013 yang saya tulis ulang dari buku Imas Kurniasih, S.Pd. Pasti ada banyak komentar dari masyarakat, guru, murid dan praktisi pendidikan tentang perubahan kurikulum ini. Maka saya mengajak pada pembaca semua untuk menuliskan komentar anda di form yang ada, silahkan menulis apresiasi atau kritik yang ingin anda sampaikan, apakah itu terkait penambahan jumlah jam belajar, waktu di sekolah yang semakin lama atau materi sains yang sudah dihilangkan...
silahkan berkomentar
saya hanya ingin membuat banyak orang menyadari bahwa setiap kurikulum yang dipakai di indonesia memiliki keunggulan serta kelemahannya masing-masing.. arigatou
https://ahmadbinhanbal.wordpress.com/2014/04/27/perihal-keunggulan-dan-kelemahan-kurikulum-2013/