Assign modules on offcanvas module position to make them visible in the sidebar.

Tags

SHALOM SAHABAT SMASKRIS AMBON !
Pada hari Selasa, 27 Maret 2018 bertempat di lembaga penjaminan mutu pendidikan ( LPMP) Maluku di laksanakan Kegiatan sosialisasi penetapan angka kredit ( PAK) untuk guru gol IVb ke atas yg dibuka oleh Kepala seksi Mutu Dr. La Mansur mewakili kepala lembaga penjaminan mutu pendidikan ( LPMP ) Maluku.

Kegiatan yang bertujuan memberikan informasi kepada guru gol IVb yang sesuai data dapodikmen sudah harus diusulkan kenaikan pangkat menjadi IVc ini, diikuti juga oleh kepala SMA Swasta Kristen YPKPM Ambon Dra.E.Laturiuw, M.Si. Dalam kegiatan sosialisasi penetapan PAK , semua peserta mendapat informasi yang penting sekaligus juga merupakan kabar sukacita bahwa ; kenaikan pangkat IVb menjadi IVc melalui LPMP diharapkan peserta yg dinilai lebih dari 100 peserta. Dengan demikian apabila sampai akhir Maret kuota itu tidak terpenuhi maka dokumen PAK guru harus dikirim ke makasar . 
Melalui sosialisasi ini guru golongan IVb ke atas didorong untuk mempersiapkan segala persyaratan baik dokumen utama pembelajaran maupun dokumen penunjang untuk kenaikan pangkat IVc . Ini merupakan kabar baik bagi dunia pendidikan nasional kita, karena pemerintah telah menetapkan peraturan baru tentang kenaikan pangkat guru dan penetapan angka kredit guru melalui Lembaga penjamin mutu pendidikan.
Sosialisasi yang di mulai pukul 09.00 - 17.00 WIT ini dibawakan oleh Prof Dr. Hari Amirulah yang adalah guru besar Universitas Negeri Yogjakarta (UNY) yang juga adalah sebagai tim penilai angka kredit pusat. 
Acara sosislisasi yang berlangsung sehari ini ditutup oleh Kepala seksi mutu mewakili kepala LPMP. Harapan bapak Mansur seperti yang disampaikan dalam sambutan penutup semoga setelah sosialisasi semua guru gol IVB dapat berproses untuk kenaikan pangkat berikutnya.

Persyaratan usul DUPAK yang disampaikan kepada peserta sosialisasi adalah 

1. Surat pengantar dari pejabat yang berwenang mengusulkan DUPAK

2.Surat pernyataan melaksanakan tugas utama dan penunjang

3. SK kenaikan pabgkat terakhir

4. SK jabatan terakhir

5. PPKP guru 1 tahun twrakhir ( DP-3)

6. PAK terakhir

7. Dupak dan bukti fisik melakykan kegiatan unsur utamadan penunjang

8. Foto copy ijazah yang akan dinilai angka kreditnya disertai surat atau SK tugas belajar

9. Dokumentasi pendukung lainnya yang sesuai Karpeg, konversi 

SALAM SMASKRIS MANDIRI MENUJU SMASKRIS BERMUTU 
SMASKRIS BERMUTU

comments

Back to top

X

Hak Cipta

Semua tulisan pada web merupakan hak cipta SMA Kristen YPKPM Ambon. Dilarang menyalin tanpa ijin!