SHALOM SAHABAT SMASKRIS AMBON !
Senin, 03 Juli 2017 pukul 07.00 WIT , SMA Swasta Kristen YPKPM Ambon melaksanakan hari pertama kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) kepada 194 calon Peserta Didik Baru yang di laksanakan di Aula sekolah.
Rangkaian agenda acara pembukaan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dengan 3 stanza, laporan ketua panitia, sambutan Kepala SMA Swasta Kristen YPKPM Ambon Dra.E.Laturiuw, M.Si, sambutan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku yang diwakili oleh Pengawas Sekolah bapak O.Sahulata, S.Pd, M.Si , sekaligus membuka kegiatan PLS yang ditandai dengan penyematan tanda pengenal PLS kepada dua wakil peserta dan pemukulan tifa, menyanyikan lagu Bagimu Neg’ri dan diakhiri doa syukur.
Dalam sambutan Bapak O.Sahulata, mengharapkan supaya kegiatan PLS SMA Swasta Kristen YPKPM Ambon direncanakan berlangsung selama 3 hari yaitu tanggal 3, 4, 5 Juli 2017 ini dapat memberikan kesan yang mendalam bagi calon peserta didik baru agar mereka senang dengan lingkungan sekolah barunya sebagai tempat jalan berpacu diri bersaing belajar menjadi yang terbaik.
Sesuai peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 18 tahun 2016 tentang pengenalan lingkungan sekolah bagi peserta didik baru, maka Pengenalan Lingkungan Sekolah adalah kegiatan pertama masuk sekolah untuk pengenalan program sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur sekolah dengan 5 tujuan yang adalah sebagai berikut :
- Mengenali potensi diri peserta didik baru;
- Membantu peserta didik baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah;
- Menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai peserta didik baru;
- Mengembangkan interaksi positif antarsiswa dan warga sekolah lainnya;
- Menumbuhkan perilaku positif antara lain kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisplinan, hidup bersih dan sehat untuk mewujudkan peserta didik yang memiliki nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong.
Perlu diketahui kita bahwa yang bertanggung jawab atas kegiatan PLS ini adalah kepala sekolah langsung, sehingga apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan atau tindakan melenceng (tidak sesuai) dengan Permendikbud ini maka sekolah sendiri yang akan menerima sanksinya. Untuk itu dalam kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah SMA Swasta Kristen YPKPM Ambon tahun pelajaran 2017/2018 ini telah ditetapkan dalam surat keputusan Kepala sekolah bahwa setiap kelompok yang berjumlah 10 kelompok ini masing- masing didampingi satu orang guru Pembina .
Apabila terjadi perpeloncoan maupun kekerasan lainnya dalam pengenalan lingkungan sekolah maka pemberian sanksi mengacu kepada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan pada Satuan Pendidikan dan peraturan perundang-undangan lainnya.
Tuhan Yesus berkati menuju SMASKRIS bermutu.